Investasi Dengan Modal Kecil? Coba Investasi Penanaman Modal Asing - fawaz.my.id
News Update
Loading...

Apr 30, 2020

Investasi Dengan Modal Kecil? Coba Investasi Penanaman Modal Asing


Fawaz.id - Sering disebut surganya para investor, Indonesia merupakan pasar potensial sebagai pilihan bagi anda yang ingin investasi. Berdasarkan data realisasi investasi dari badan koordinasi penanaman modal (BKPM), penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) per periode Januari hingga Maret 2018 telah mencapai angka Rp 185,3 triliun, dimana data tersebut mengalami peningkatan 11,8% dari preodi tahun sebelumnya. Atas pencapaian luar biasa tersebut tidak dapat dipungkiri jika penanaman modal asing yang terus didorong di indonesia menjadi peranan penting dalam perealisasiannya.

Sejarah Penanaman Modal Asing


Secara historis keberadaan penanaman modal asing di Indonesia sebenarnya bukan merupakan fenomena yang baru, mengingat modal asing sudah hadir di Indonesia sejak zaman kolonial dahulu. Namun tentunya kehadiran pe­ nanaman modal asing pada masa kolonial berbeda dengan masa setelah kemerdekaan, karena tujuan dari penanaman modal asing di masa kolonial tentu didedikasikan untuk kepentingan pihak penjajah dan bukan untuk kesejahtera­ an bangsa Indonesia.

Sejarah penanaman modal asing di Indonesia tidak terlepas dari awal dilakukannya perdagangan internasional di Indonesia pada sekitar tahun 1511, di mana pada saat itu para pedagang Eropa khususnya Portugis mulai menguasai Malaka dalam perdagangan komoditas rempah­ rempah yang mempunyai nilai sangat strategis pada masa itu.

Kegiatan perdagangan internasional tersebut berkembang terus menjadi kegiatan yang bersifat kolonialisme di wilayah Indonesia, bukan saja oleh bangsa Portugis, tetapi juga oleh bangsa­bangsa lainnya, yaitu Belanda (tahun 1596­-1795 selan­ jutnya tahun 1816­-1942), Perancis (tahun 1795-­1811), Inggris (tahun 1811-­1816) dan Jepang (tahun 1942-­1945).

Pada masa awal penjajahan Belanda kehadiran multinational company seperti Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC) dalam ke­ giatan perdagangan rempah­rempah di Indonesia juga memiliki peranan yang sangat penting, khususnya dalam merepresenta­ sikan kepentingan pemerintah Kerajaan Belanda.

Selanjutnya, kegiatan penanaman modal asing di zaman kolonialisme juga semakin berkembang agresifsejak diundangkannya Agrarische Wet pada tahun 1870 oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda, yang ditandai dengan berkembangnya usaha­usaha perkebunan besar di wilayah Indonesia.

Setelah kemerdekaan nasional keberadaan penanaman modal asing di Indonesia juga tetap berlangsung dengan berbagai dinamikanya, sejak awal kemerdekaan (1945­-1949), masa Orde Lama (1949-­1967), masa Orde Baru (1967-­1998), dan masa Reformasi sampai dengan sekarang (sejak 1998). Penanaman modal asing di Indonesia menjadi sesuatu yang sifatnya tidak dapat dihindarkan (inevitable), bahkan mem­ punyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Hal ini disebabkan pembangunan nasional Indonesia memerlu­ kan pendanaan yang sangat besar untuk dapat menunjang tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Kebutuhan pendanaan tersebut tidak hanya dapat diperoleh dari sumber­ sumber pendanaan dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Hal itu yang menyebabkan penanaman modal asing men­ jadi salah satu sumber pendanaan luar negeri yang strategis dalam menunjang pembangunan nasional, khususnya dalam pengembangan sektor riil yang pada gilirannya diharapkan akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja secara luas.

Pentingnya peranan penanaman modal asing dalam pembangunan ekonomi Indonesia juga terefleksi dalam tu­ juan yang tertera dalam Undang­Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal) sebagai landasan hukum positif bagi kegiatan penanaman modal di Indonesia. Dalam UU Penanaman Modal tujuan penyeleng­ garaan penanaman modal disebutkan antara lain:3

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 
  2. Menciptakan lapangan kerja. 
  3. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. 
  4. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional. 
  5. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional. 
  6. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. 
  7. Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. 
  8. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Peningkatan penanaman modal asing di Indonesia tidak datang dengan sendirinya. Hal itu memerlukan kerja keras untuk dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu isu klasik yang sangat signifikan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia adalah masalah penegakan hukum (law enforcement), di samping masalah­ masalah lainnya, seperti keterbatasan infrastruktur, keamanan, dan stabilitas sosial politik.

Dalam melakukan penegakan hukum (law enforcement) terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan, yaitu: kepastian hukum (rectssicherheit atau legal certainty), kemanfaatan (zweckmassigkeit atau benefit), dan keadilan (gerechtigkeit atau justice) yang harus berjalan secara harmonis.

Apabila penegakan hukum hanya memer­ hatikan kepastian hukum semata, maka pelaksanaannya dapat mengabaikan keadilan serta kemanfaatannya di masyarakat, begitu pula sebaliknya apabila salah satu unsur tersebut ter­ lalu diutamakan, maka pelaksanaannya dapat mengabaikan unsur­unsur lainnya.

Dalam prakteknya, penanaman modal asing ikut juga dalam mendorong ekspansi bisnos dari para pelaku usaha yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu contoh legalnya untuk mendapatkan investor asing, pendirian PT PMA sebagai tempat dalam menampung investasi asing, menjadi solusi yang dapat dipilih oleh pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis yang digelutinya.

Berkaitan dengan penjelasan tersebut, sebenarnya apa yang dimasksud PT PMA itu? Bagaimana prosedur pendiriannya? Dan apa saja keuntungan yang di dapatkan dari pendirian PT PMA? dan berapa biaya pendirian PT PMA di indonesia?

Apa itu PT Penanaman Modal Asing?


PMA merupakan perseroan terbatas yang dibangun atas dasar hukum indonesia. Mengenal mengenai penanaman modal asing itu sendiri, Undang-undang penanaman modal mendefinisikannya sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya atau berpatungan dengan penanam modal dari indonesia.

Meskipun sama-sama termasuk kedalam kategori perseroan terbatas, PT PMA memiliki perbedaan dengan PT pada umumnya, dalam PTA PMA sendiri baik warga asing maupun badan hukum asing dapat mendirikann PT PMA di indonesia lho. Namun, dalam beberapa aspek bisnis yang dijalankannya, PT PMA tetap membutuhkan WNI maupun badan hukum indonesia untuk dapat menjalankan usahanya. Misalnya saja, ketentuan mengenai batasan kepemilikan saham oleh orang asing dalam daftar negative investasi atau mengenai kedudukan direktur personalia yang dilarang oleh tenaga kerja asing.

Hal yang harus diperhatikan dalam pendirian PT PMA


1. Kenali sektor bisnis perusahaan 

Memahami sektor bisnis sebuah perusahaan merupakan hal yang sangat diperhatikan sebelum mendirikan sebuah PT PMA. Hal ini dikarenakan sektor bisnis memiliki pengaruh terhadap opsi pendaftaran yang dapat dilakukan, mengenai ketentuan terkait daftar negative investasi, dan juga ketentuan sectoral lain yang berkaian dengan jenis usaha yang bersangkutan.

2. Ketentuan daftar negative investasi (DNI)

DNI adalah salah satu produk hukum yang dibuat untuk investor memiliki kejelasan terhadap pilihan terkait bidang usaha yang terdapat di indonesia. Selain itu juga, Ketentuan daftar negative investasi merupakan ketentuan PMA yang membedakannya pada PT Penanaman Modal Dalam Negeri.

3. Struktur Organisasi

Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, ditentukan jia dalam sebuah perseroan terbatas hanya terdapat seorang direksi, seorang komisaris, dan dua pemegang saham.

Setelah membahas secara singkat apa itu PT PMA mungkin agar kamu lebih memahami tentang bagaimana cara pembuatan PT sebagai berikut ini.

Pengertian PT (Perseroan Terbatas)


Dalam sebuah undang-undang nomor 40 tahun 2007 mengenai perseroan terbatas, PT atau sering disebuat perseroan merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan atas dasar perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007.

Dimana tempat pendirian PT PMA terpercaya?


Jika anda memiliki dana 10 juta anda sudah dapat mendirikan sebuah PT PMA melalui situs Temasolusi.com dalam situs tersebut banyak sekali penawaran menarik untuk anda mulai dari.

  1. Paket Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
  2. Jasa pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)
  3. Jasa Pendirian CV / Perusahaan Komanditer
  4. Jasa SIUP
  5. Jasa TDP
  6. Jasa Pendirian Perusahaan Perorangan

Kontak terkait Temasolusi.com (0812 9787 9901) anda juga tidak perlu khawatir akan penipuan karena terdapat alamat dalam bentuk fisik di Gedung Pembina Graha Blok 2 – Ruang 115 Jl. D.I Panjaitan (By Pass) No. 45 Jakarta Timur/Google Maps.

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done